Rabu, 26 Januari 2011

Perpanjangan SIM


Di sore yang hujan ini, ane ingin sedikit berbagi tentang pengalaman ane memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Beberapa waktu lalu SIM ane telah mati alias tidak berlaku lagi. Ada beberapa hal yang berbeda dibanding ane mengurus SIM 5 tahun yang lalu, banyak sekali perubahan. Dari mulai kondisi ruang pelayanannnya sampe teknologi yang digunakan




Mulanya ane kesana hari sabtu karena seinget ane, dulu hari sabtu ane buat SIM nya dan juga pernah suatu ketika adik ane minta ditemani membuat SIM pada hari Sabtu, ternyata sabtu udah tutup karena penyetoran uang administrasi sekarang sudah melalui channeling office Bank di kantor polisi tersebut, kalau dulu penyetoran administrasi melalui suatu loket yang pasti bukan bank, sekitar tahun 2005. Maka dikarenakan tutup ane akhirnya pulang dengan tangan hampa.

Seninnya ane datang lagi pagi dini hari, mulanya ane mendaftar dulu. Untuk memperpanjang SIM cukup dengan Fotokopi KTP, apabila ada perbedaan yang sifatnya penting seperti tanggal lahir antara SIM dan KTP maka kita mengikuti SIM. Ini terjadi pada tahun kelahiran ane, pada SIM dibuat 1984, dan KTP dibuat 1983 maka jika ane mau mengikuti SIM maka tinggal diperpanjang saja, jika ingin mengikuti KTP harus melalui prosedur pembuatan SIM yang baru.

Setelah mendaftar, ane dipersilahkan untuk cek kesehatan, 5 tahun yang lalu seingat ane tidak ada cek kesehatan, tapi sekarang ada Biayanya adalah Rp.20.000,-. Setelah cek kesehatan ane pun menerima tanda sehat badan, lalu disuruh untuk mengisi formulir . Setelah mengisi formulir, dan formulir ane diteliti oleh petugasnya maka ane disuruh mentransfer biaya perpanjangan SIM seharga Rp. 75.000,-, setelah itu  ane memberikan bukti transfer, dan berkas ane pun masuk keruang komputer untuk diproses.

Diruang komputer ane antri menunggu giliran untuk difoto dan diambil sidik jari. sebelum itu ane dikonfirmasi tentang kebenaran formulir yang ane telah isi, apakah benar dan tidak ada perubahan lagi? Jika sudah benar dan tidak ada perubahan maka pengambilan foto dan sidik jaripun dilaksanakan, kemudian ane keluar dan menunggu lagi hasil cetakan dari proses pengambilan foto tadi. Yang menarik adalah 5 tahun yang lalu, kamera yang digunakan adalah manual, juga sidik jari juga manual kemudian discan dan dimasukkan ke komputer sehingga proses lebih lama, sekarang kamera dan mesin sidik jari sudah terhubung melalui komputer. Selain lebih cepat, tangan ane juga tidak belepotan stempel hitam waktu pengambilan sidik jari. :D

Tak berapa lama nama ane pun dipanggil, ane mengambil SIM ane yang udah diperpanjang kemudian pulang dengan kepuasan. Ternyata pelayanan untuk pengurusan SIM sekarang lebih cepat dan professional. Semoga semua pelayanan untuk masyarakat semakin lama semakin baik dan semakin bersih dari praktek korupsi. Aminn!

Wassalam dan tetap Mencoret!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa