Tampilkan postingan dengan label Sunnah idul Adha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunnah idul Adha. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Juli 2022

Sunnah Takbir Tanggal 1-13 Dzulhijjah


10 awal Dzulhijjah adalah hari-hari dimana amal-amal baik lebih mendapat kecintaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Salah satu amalan adalah dengan berTAKBIR. Bertakbir mulai dari 1 Dzulhijjah s. d 13 Dzulhijjah sepanjang waktu ditanggal tanggal tersebut adalah Sunnah yang terabaikan. Umumnya takbir yang dilakukan adalah dari mulai 10 s.d 13 Zulhijjah waktunya pun hanya setelah sholat fardhu. Mari perbanyak takbir ditanggal-tanggal ini karena musim kebaikan seperti ini akan segera berakhir


#takbiran #10awaldzulhijjah #iduladha #qurban #tasyrik 


Jumat, 01 Juli 2022

CARA MELAKUKAN PUASA AWAL DZULHIJJAH

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah..? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah.  Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan.  

➡ Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,  

Bertakbir di 10 Awal Bulan Zulhijjah



Hal ini merupakah sunnah yang banyak dilupakan, bertakbirlah! 

Jumat, 24 Juni 2022

Larangan Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Bagi Yang Ingin Berqurban

Dari Ummu Salamah, Nabi bersabda yang artinya :  “Jika telah masuk sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.”(HR. Muslim no. 1977. Lihat penjelasan hadits ini dalam ‘Aunul Ma’bud, 7: 349)

Waktu Awal Penyembelihan Qurban

 Waktu Awal Penyembelihan Qurban 

Mengenai waktu penyembelihan qurban dijelaskan  dalam  hadits berikut, Dari Anas bin Malik h, ia berkata bahwa Nabi g bersabda, “Barang siapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barang siapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.”(HR. Bukhari no. 5546.)

Kamis, 23 Juni 2022

Memilih Hewan Terbaik untuk Qurban

Dari Anas bin Malik rahimahullah   , ia   berkata, “Nabi Shollallhu 'alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua kibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua kibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua kibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahih-nya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya kibas yang istimewa (berharga).”(HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)   

Satu Qurban Bisa untuk Satu Keluarga

Dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Ketentuan Hewan Qurban

Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi (Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi.), dan kambing. Bahkan para ulama berijmak (bersepakat) bahwa tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.(Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2: 369)

Ketentuan Qurban Kambing

Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak, bahkan bisa termasuk yang sudah meninggal dunia. Dalam hadits disebutkan ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”(HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142).

Para ulama sepakat bahwa kambing tidak boleh ada patungan di dalamnya. Demikian ijmak yang dikatakan oleh Imam Nawawi.(Syarh Shahih Muslim, 9: 60)

Ketentuan Qurban Sapi dan Unta

Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang)(Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan tujuh orang untuk qurban karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy Syaukani mengatakan bahwa unta qurban boleh untuk sepuluh orang dan unta al hadyu untuk tujuh orang. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2: 370).
 
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan, ”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”(HR.Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131.Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih..)

Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya

Sumber : E-Book Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi (Muhammad Abduh Tuasikal)


Syarat Berqurban

  1. Muslim 
  2. Orang yang bermukim, namun musafir sah untuk berqurban 
  3. Kaya (berkecukupan) 
  4. Telah baligh (dewasa) dan berakal (Dikembangkan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5: 79-80.)

Rabu, 22 Juni 2022

Hukum Qurban

Hukum qurban adalah sunnah menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama). Di antara dalil-dalil yang mendukung disebutkan di bawah ini.    

Hikmah di Balik Qurban

  1.  Qurban dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. 

Keutamaan Qurban

Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah kepada Allah dan pendekatan diri kepada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad g. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Ada beberapa hadits yang menerangkan fadhilah atau keutamaannya, namun tidak ada satu pun yang shahih. 

Pensyariatan Qurban

Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta 'ala yang artinya,“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an-nahr).” (QS. Al-Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu  ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atha’, Mujahid, dan jumhur (mayoritas) ulama.