Hayo sobat sekalian siapa yang belum menyampaikan SPT Tahunannya, paling lambat tanggal 31 Maret 2012 lho untuk WP Orang Pribadi dan Untuk WP Badan paling lambat tanggal 30 April 2012. Kalau ane sudah buktinya udah terlampir pada gambar diatas :). Lebih cepat lebih baik kan. Mindset masyarakat Indonesia yang perlu diubah adalah senang melakukan nya jika waktu sudah mepet akhirnya antri berderet lalu mulut mulai merepet.Kalau sobat tidak percaya coba lihat antrean paling panjang sewaktu hari terakhir pembayaran listrik, telepon, Air, dll.
Tampilkan postingan dengan label Belajar Pajak Yok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar Pajak Yok. Tampilkan semua postingan
Jumat, 24 Februari 2012
Ayo Sampaikan SPT Tahunan!
Label:
Belajar Pajak Yok
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Langganan:
Postingan (Atom)