Kamis, 23 Juni 2022

Poin -Poin Penting dalam memahami Jual Beli Hutang dengan Hutang yang termasuk transaksi terlarang dalam Islam. Semoga Bermanfaat

Sumber : dsarikan dari https://pengusahamuslim.com/5617-jual-beli-utang-dengan-utang.html

published: Coretanhidoep.blogspot.com


Cacat Hewan Qurban yang Makruh

Cacat yang makruh tetap harus dihindari demi semakin menyempurnakan taqarrub (pendekatan) diri kepada Allah.    

Cacat Hewan Qurban yang Membuat Tidak Sah

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib َ   , ia   berkata, “Rasulullah g pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, dan (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Di-shahih-kan oleh Tirmidzi dan Ibnu

Ketentuan Umur Hewan Qurban

Hewan Qurban

Ketentuan Umur Minimal

Unta

5 tahun

Sapi

2 tahun

Kambing

1 tahun

Domba

6 bulan

 

Ciri-Ciri Transaksi Syariah

Poin -Poin Penting dalam memahami  Karakteristik Transaksi Syariah karena banyak yang mengklaim Syariah namun belum tentu Syariah. Seperti kata pepatah " jangan nilai dari sampulnya" mari kita pahami apa saja parameter/karakteristik/ciri-ciri transaksi yang berbasis Syariah 

Disarikan dari Buku Fiqih Muamalah Kontemporer Karya Ustadz Dr. Oni Syahroni Hal. 261-264