Selasa, 28 Juni 2022

Pengulangan Tauhid Bab 1-11

Pengulangan itu sangat perlu agar tidak lupa dan agar pelajaran itu dapat sampai menembus jiwa. Berikut beberapa poin penting terkait bab-bab yang telah dilalui dalam Belajar Tematik Tauhid. 



Belajar Tematik Edisi Tauhid

Muslim itu Wajib berTauhid


#tauhid #muslim #akhirat #ilmuagama #amal #ibadah #surga #neraka

Ajaran Menyembelih Hewan yang sering diabaikan

 Muslim diperbolehkan untuk memakan banyak hewan,beberapa diantaranya harus dengan cara disembelih sebagai persyaratan kehalalannya. Tata Cara Menyembelih Hewan ini juga telah diatur dengan Syarat dan Ketentuan, ada beberapa hal yang merupakan terlarang dalam penyembelihan terkait Niat dan Tempat. Apa saja itu? Biarkan Foto yang berbicara 



Belajar Tematik Edisi Tauhid

Muslim itu Wajib berTauhid


#tauhid #muslim #akhirat #ilmuagama #amal #ibadah #surga #neraka 

Senin, 27 Juni 2022

Hukum Tempat Keramat dan Berhala Dalam Islam

Keramat, suatu kata yang jika menggambarkan suatu keadaan yang berada diluar kemampuan manusia. Jika Tempat tersebut keramat maka bagi sebagian orang akan disakralkan, dijaga, bahkan ada yang menjadikannya bisnis. Bagaimana pandangan Tauhid terhadap hal-hal tersebut, Let's Check itu out!


Belajar Tematik Edisi Tauhid
Muslim itu Wajib berTauhid

#tauhid #muslim #akhirat #ilmuagama #amal #ibadah #surga #neraka


All About Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi


Alhamdulillah, artikel dengan label "Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi" telah selesai, artikel ini kami ambil dari E-Book Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi (Muhammad Abduh Tuasikal) yang dibagi secara gratis. Bagi teman-teman yang ingin memiliki PDF nya, silahkan menghubungi melalui chat ataupun komentar. Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Berikut adalah Daftar Isi dari Label tersebut Semoga Bermanfaat :

Pemanfaatan Hasil Sembelihan Qurban yang Terlarang

Ada dua bentuk pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang terlarang, yaitu:

  1. Menjual sebagian dari hasil sembelihan qurban
  2. Memberi upah pada jagal dari hasil sembelihan qurban.

Larangan pertama: Menjual sebagian dari hasil sembelihan qurban baik berupa kulit, wol, rambut, daging, tulang dan bagian lainnya.