Tidak terasa jum'at berganti jum'at, waktu berlalu begitu cepat nya. Kegiatan Jum'at ini juga hampir sama seperti Jum'at yang lalu, yaitu sholat Jum'at yang tidak akan pernah berganti sampai dunia ini kiamat. Yang menjadi perhatian saya dari dulu adalah masalah marbot dan Kotak Infaq. Bolehkah diedarkan sewaktu khatib sedang berkhotbah?
Sebelum ke pembahasan yang lebih serius dan menegangkan :D, mari kita simak Hadist Nabi berikut ini :
Hadist Pertama :
“Apabila engkau berkata kepada saudaramu pada hari jum’at: Diamlah!Sedangkan imam sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.
(HR.Bukhari: 934, Muslim: 851) "
Hadist Kedua :
“Barangsiapa yang berwudhu dan membagusi wudhunya kemudian mendatangi shalat jum’at dan diam mendengarkan khutbah, maka baginya ampunan antara jumat dengan jum’at berikutnya dan tambahan tiga hari. Barangsiapa yang memegang batu krikil sungguh dia telah berbuat sia-sia."
( HR.Muslim: 857)
Kedua Hadist diatas memiliki makna yang sama yaitu agar sewaktu mendengarkan khatib pada waktu sholat jum'at kita mendengarkannya dengan serius dan tidak melakukan hal-hal yang sia-sia sehingga merusak konsentrasi untuk mendengarkan.
Menurut saya, tentang Marbot dan kotak Infaq yang diedarkan sewaktu sholat jum'at maka jika ditilik dari hadist diatas , hal ini sudah merupakan suatu kesalahan karena dapat merusak konsentrasi para jamaah sewaktu hendak mendengarkan khatib berkhutbah. Sebaiknya kotak infaq diletakkan di depan-depan pintu atau ditempat yang mudah dijangkau oleh para jamaah sehingga para jamaah dapat memberikan infaq nya sebelum atau setelah sholat jum'at. Bagaimana jika di masjid tersebut diedarkan kotak infaq sewaktu khatib naik mimbar?kalau saya mau tidak mau harus meneruskannya ke jamaah sebelah ane tanpa mengisi kotak infaq tersebut. Sobat sekalian juga dapat membaca artikel ini jika penjelasan artikel ini kurang memuaskan.
Itulah yang dapat ane share kali ini, semoga bermanfaat!
Wassalam dan Tetap Mencoret!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa