Poin-poin tentang Biaya Perjalanan Dinas yang waktu nya dipersingkat
disarikan dari Buku Fiqih Muamalah Kontemporer Karya Ustadz Dr.
Oni Syahroni Hal. 255-257
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Qurban pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta 'ala yang artinya,“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an-nahr).” (QS. Al-Kautsar: 2). Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atha’, Mujahid, dan jumhur (mayoritas) ulama.
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.