Dari Al-Bara’ bin ‘Azib َ , ia berkata, “Rasulullah g pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, dan (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Di-shahih-kan oleh Tirmidzi dan Ibnu
Kamis, 23 Juni 2022
Cacat Hewan Qurban yang Membuat Tidak Sah
Assalamu'alaikum! 
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Ketentuan Umur Hewan Qurban
| 
   Hewan Qurban  | 
  
   Ketentuan Umur
  Minimal  | 
 
| 
   Unta  | 
  
   5 tahun  | 
 
| 
   Sapi  | 
  
   2 tahun  | 
 
| 
   Kambing  | 
  
   1 tahun  | 
 
| 
   Domba  | 
  
   6 bulan  | 
 
Assalamu'alaikum! 
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Ciri-Ciri Transaksi Syariah
Poin -Poin Penting dalam memahami Karakteristik Transaksi Syariah karena banyak yang mengklaim Syariah namun belum tentu Syariah. Seperti kata pepatah " jangan nilai dari sampulnya" mari kita pahami apa saja parameter/karakteristik/ciri-ciri transaksi yang berbasis Syariah
Disarikan dari Buku Fiqih Muamalah Kontemporer Karya Ustadz Dr. Oni Syahroni Hal. 261-264
Assalamu'alaikum! 
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Memilih Hewan Terbaik untuk Qurban
Dari Anas bin Malik rahimahullah , ia berkata, “Nabi Shollallhu 'alaihi wa sallam biasa berqurban dengan dua kibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua kibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua kibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahih-nya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya kibas yang istimewa (berharga).”(HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Assalamu'alaikum! 
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Beda Antara Asuransi Syariah dan Konvensional
Poin -Poin Penting dalam memahami Asuransi Syariah dan Konvensional berdasarkan proses bisnisnya. Disarikan dari Buku Fiqih Muamalah Kontemporer Karya Ustadz Dr. Oni Syahroni Hal. 258-261
Assalamu'alaikum! 
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.

