Kaidah kedua: Dakwah dengan ilmu ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz r mengatakan,
“Barang siapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.” (Majmu’ah Al- Fatawa, 28:136).
Begitu pula Mu’adz bin Jabal h pernah mengatakan,