Minggu, 24 Juli 2022

Tips Beramal setelah meninggal

Tips jika kita meninggal namun ingin harta yang kita tinggalkan tetap memberikan pahala saat telah tiada adalah dengan berwasiat untuk berwakaf, bagaimana ketentuan yang syar'i. Berikut penjelasannya
Seputar wakaf dan wasiat 

Wakaf secara ringkas adalah membelanjakan harta untuk dikembangkan kemudian keuntungannya disedekahkan sedangkan wasiat adalah Pesan terakhir dari orang yang telah meninggal  tentang harta yang akan diwakafkan atau diinfakkan setelah dia meninggal.   
Dasar hukum wakaf dari hadits Umar Bin Khattab suatu hari nabi bersabda yang artinya pertahankanlah pokoknya serta sedekahkanlah untungnya di jalan Allah.    Dihadist lain nabi bersabda kepada Umar yang artinya sedekahkanlah, pokoknya tidak boleh dijual akan tetapi buah-buahannya boleh diinfakkan   

Harta yang boleh diwakafkan adalah harta yang bergerak ataupun harta yang tidak bergerak.  Harta wakaf sangat boleh untuk dibisniskan karena wakaf itu keuntungannya yang disedekahkan. 

Tentang wasiat   dibolehkan mewasiatkan sepertiga harta pusaka untuk disedekahkan atau diwakafkan setelah orang tersebut meninggal dunia.   Salah satu dalil hadits nya adalah Hadits Abu Darda   Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda  yang artinya Sungguh Allah memberikan hak untuk berwasiat pada sepertiga harta kalian saat akan meninggal Sebagai tambahan bagi amal kalian   namun jika yang meninggal tidak memiliki ahli waris maka dianjurkan untuk mewasiatkan lebih dari sepertiga harta warisan. 

Haram hukumnya untuk mengambil kembali ha yang sudah diwakafkan, dihibahkan atau disedekahkan.   Nabi Muhammad Shalallahu Wassalam bersabda yang artinya jangan kamu membeli kuda itu meskipun dia menghargainya satu dirham sebab orang yang menarik kembali sedekahnya seperti anjing yang menjual kembali muntahnya. 


So, karena kematian bisa datang kapan saja maka jangan lupa untuk berwasiat ya terutama ke Wakaf Harta. 

Lanjut ke Jangan beramal seperti ini untuk uk jenazah yang sudah mati 

Demikian sobat jika ada yang kurang dimengerti atau ada yang ingin ditanyakan, silahkan berkomentar ya!
Ref : Buku amalan penghibur di alam kubur   karya Fahad Bin Abdurrahman Wahid   suaib   pencetak pustaka Imam Syafi'i. Ini adalah ringkasan arsip digital   karena bukunya dicoret oleh anak   agar bukunya dapat diarsipkan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa