Anak kecil yang tidak memiliki harta sama sekali maka zakat fitrahnya wajib dibayarkan oleh orang tuanya, ini jelas. Imam Ibnul Mundzir menerangkan, : Ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib dibayar oleh orang yang mampu; dia tunaikan untuk dirinya dan anak-anaknya yang masih kecil yang tidak memiliki harta, sedangkan jika anak kecil mempunyai harta, seumpama memiliki tabungan karena ditabungkan oleh orang tuanya untuknya, maka ayahnya tidak berkewajiban membayarkan zakat fitrahnya. Al-Faqih Ibnu Rusyd berkata :
Jumat, 13 Mei 2022
Zakat Fitrah Anak Kecil
Label:
Spiritual (Islami),
Zakat Fitrah

Zakat Fitrahnya Istri
Imam asy-Syaukani t berkata,: “Pernyataan Ibnu Umar, ‘(Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan zakat fitri (setelah selesai) dari bulan Ramadhan atas laki-laki dan perempuan.)’ lahiriah riwayat ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat fitrah juga tertuju kepada wanita, baik memiliki suami ataupun tidak. Ini pendapat ats-Tsauri, Abu Hanifah, dan Ibnul Mundzir.”16⁾ Jadi pada asalnya, seorang istri harus mengeluarkan zakat fitrahnya sendiri berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas.
Label:
Spiritual (Islami),
Zakat Fitrah

Larangan Memutus Silaturahmi
Dari Jubair bin Muth‘im radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi’.”_ ([1])
Dalam hadis ini terdapat ancaman yang sangat keras bagi orang yang memutuskan silaturahmi, yaitu tidak masuk surga. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan adab atau akhlak adalah permasalahan sangat penting. Betapa tidak, akhlak dan adab dapat menjadi penyebab seseorang masuk surga atau masuk neraka.
Label:
Spiritual (Islami)

KUNCI TAUFIK
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
فمفتاح التوفيق :
الدعــاءُ والافتقــــار إلى الله ,وعلى قــدر نية العبد وهِمَّتِهِ, يكون توفيق الله له وإعانته.
“Kunci taufik adalah berdo’a dan memohon kepada Allah. Karena taufik dari Allah dan bantuan-Nya disesuaikan dengan niat hamba dan keinginannya..”
(Al Fawaid hal 141)
Label:
Spiritual (Islami)

AMALAN SUNNAH DI MALAM DAN HARI JUM'AT
1. MEMPERBANYAK SHOLAWAT
Nabi shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda,
“Perbanyaklah ber-SHOLAWAT untukku, pada hari JUM’AT dan malam JUM’AT! Maka BARANGSIAPA BERSHOLAWAT KEPADAKU SEKALI, ALLAH BERSHOLAWAT KEPADANYA SEPULUH kali..”
.
[HR. Albaihaqi, dihasankan oleh Syeikh Albani]
Label:
Jumat,
Spiritual (Islami)

Langganan:
Postingan (Atom)