Kamis, 23 Juni 2022
Satu Qurban Bisa untuk Satu Keluarga
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Ketentuan Hewan Qurban
Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi (Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi.), dan kambing. Bahkan para ulama berijmak (bersepakat) bahwa tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.(Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2: 369)
Ketentuan Qurban Kambing
Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak, bahkan bisa termasuk yang sudah meninggal dunia. Dalam hadits disebutkan ”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”(HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142).
Para ulama sepakat bahwa kambing tidak boleh ada patungan di dalamnya. Demikian ijmak yang dikatakan oleh Imam Nawawi.(Syarh Shahih Muslim, 9: 60)
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
BERSEGERA KE MASJID & MENEMPATI SHAF PERTAMA ATAU SHALAT SUNNAH DI RUMAH NAMUN TERLEWATKAN DARI SHAF PERTAMA
Poin-poin tentang Pilihan antara Sholat Sunnah dirumah yang dalam suatu hadist sampai dengan 25x derajat atau memilih shaf pertama yang keutamaannya sampai jika ada undian maka kita mengundinya agar dapat mengambilnya
disarikan dari Forward Grup WA dengan sumber yang dapat dipercaya.
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Syarat Berqurban
- Muslim
- Orang yang bermukim, namun musafir sah untuk berqurban
- Kaya (berkecukupan)
- Telah baligh (dewasa) dan berakal (Dikembangkan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5: 79-80.)
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
Rabu, 22 Juni 2022
Hukum Qurban
Assalamu'alaikum!
10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.
