Senin, 30 Mei 2022

Tentang Mabuk di Indonesia

Mabuk sudah jadi kebiasaan masyarakat 

Di Indonesia sendiri, mabuk sebenarnya sudah merupakan realita kebiasaan masyarakat. Realita ini telah tergambarkan di berbagai film, apalagi pada film laga. Sebagaimana diungkapkan oleh Redi Panuju, di antara fungsi film adalah menyampaikan informasi berupa opini dan fakta sosial sehingga film itu sebenarnya mencerminkan keadaan masyarakat itu sendiri (Redi, 2019). 

Kerusakan Akibat Khamar

Realita Kerusakan Akibat Miras 

Menurut penelitian di Amerika Serikat (Anjum, 2016), mayoritas orang dewasa di sana sudah terbiasa mengonsumsi alkohol. Alkohol menyebabkan hampir 100.000 kematian per tahun dan merugikan masyarakat $223,5 miliar pada tahun 2006 saja. 

Khamar itu induknya kejahatan

 Khamar itu Biang Kerusakan 

Ada kisah menarik yang bisa diambil pelajaran berikut ini. 

Dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan, “Jauhilah khamar (minuman keras), karena khamar itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan).” 

Manfaat Khamr

 Khamar itu Ada Manfaatnya, Tetapi … 

Allah Ta’ala berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ”Yang lebih dari keperluan.”Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah: 219). 

Hukuman Hadd bagi Pemabuk

 Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,  “Apabila ada seseorang yang mabuk, maka cambuklah ia. Apabila ia mengulangi, maka cambuklah ia.’ Kemudian beliau bersabda pada kali keempat, ‘Apabila ia mengulanginya, maka penggallah lehernya.’” (HR. Ibnu Majah, no. 2572. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).