Ada beberapa pembahasan terkait ini:
Senin, 23 Mei 2022
Kategori Miskin
Kepada Siapa Menyerahkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah diprioritaskan untuk orang miskin. Hadits Ibnu Abbas yang telah lewat ialah bukti jelasnya, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan zakat fitri sebagai ... serta untuk memberi makan orang miskin.” Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan,
Waktu Penunaian Zakat Fitrah
Wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat id, dan yang terbaik diserahkan pada waktu hari raya sebelum shalat id. Boleh juga jika dikeluarkan sehari atau dua hari sebelum hari raya.
Hukum Mengeluarkan Zakat Fitrah Lebih dari Ukuran yang Telah Ditetapkan
Dalam fatwa al-Lajnah ad-Da’imah disebutkan“Tidak masalah mengeluarkan zakat fitrah melebihi ukuran yang seharusnya dengan niat sedekah, seperti yang engkau lakukan; dan walaupun engkau tidak memberitahukannya kepada orang fakir yang menerimanya.”
Sumber : PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Ukuran Mengeluarkan Zakat Fitrah dengan Beras
Ukuran satu sha’ sebanding dengan 2 kg ditambah 40 gram jika berupa gandum yang berkualitas baik. Inilah ukuran sha’ nabawi yang digunakan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk zakat fitrah. Pernyataan beliau, “2 kg ditambah 40 gram jika berupa gandum yang berkualitas baik”, mengingatkan kita bahwa ukuran berat antara satu jenis makanan pokok dengan yang lain berbeda-beda, karena sha’ ialah takaran, bukan satuan berat. Sehingga pernyataan beliau 2 kg + 40 gr ini tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan bahwa ukuran 1 sha’ beras ialah demikian.
Selama Bertahun-tahun Membayar Zakat Fitrah dengan uang, Lalu Apa yang Harus Dilakukan?
Orang yang mengeluarkan zakat fitrah dengan uang selama beberapa tahun lantaran;
• menurutnya itu pendapat yang lebih kuat dari segi dalil; atau
• karena mengikuti fatwa ulama di negerinya,
Minggu, 22 Mei 2022
JANGAN LIHAT DOSA KECIL ATAU DOSA BESAR TAPI LIHATLAH BAHWA KAU TELAH MELAKUKAN MAKSIAT YANG DILARANG OLEH NYA
Sabtu, 21 Mei 2022
Keyakinan Adanya Hari Sial
Jumat, 20 Mei 2022
Zakat Fitrah dengan Selain Makanan Pokok
Maka zakat ini tidak bisa digantikan dengan dirham [atau mata uang lain], barang, pakaian, makanan ternak, perabotan, dan lain sebagainya; karena hal ini menyelisihi perintah Nabi صلى الله عليه وسلم. Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda,
TIDAK SEMUA SAMA DALAM IBADAH
Imam ibnu Abdil Barr rohimahullah berkata..
🔰 KUBURAN SAHABAT Nabi ﷺ Utsman bin Affan yang JAUH DARI KEMEWAHAN
Kamis, 19 Mei 2022
NASEHAT MENGHADAPI FITNAH ZAMAN INI
Nasehat Syaikh Abdurozzaq حفظه الله تعالى menghadapi fitnah zaman ini :
Selasa, 17 Mei 2022
DOA IFTITAH SINGKAT PEMBUKA PINTU PINTU LANGIT YANG JARANG DIKETAHUI ORANG
Dari Abdullah bin Umar rodhiyallohu ‘anhuma ia berkata : Ketika kami sholat bersama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ada seseorang mengatakan :
Jauhi Prasangka Buruk
*Oleh : Ustadz DR. Firanda Andirja, MA*
⁉️ MENGAPA ENGKAU DIAM?? ⁉️
Saat engkau di mobil, atau jalan, di pasar, atau duduk di kantor, atau di manapun tempatmu, tidak mampukah engkau sekadar menggerakkan lisan?
Jumat, 13 Mei 2022
Zakat Fitrah Dikeluarkan dengan Makanan Pokok
Ukuran zakat fitrah ialah satu sha’ dari makanan pokok yang biasa dimakan manusia. Abu Sa‘id al-Khudri z menyatakan : Kami mengeluarkan (zakat fitrah) pada hari berbuka (usai dari Ramadhan) pada zaman Rasulullah صلى الله عليه وسلم satu sha bahan makanan. Saat itu makanan kami adalah gandum, anggur kering, keju, dan kurma.” (H.R. Al-Bukhari (1510) dan Muslim (985)).
Wajibkah Zakat Fitrah Atas Orang yang Gila?
Seorang muslim yang kehilangan akal atau gila, maka tetap diambilkan dari hartanya untuk membayar zakat fitrah, karena ia masih termasuk dalam cakupan hadits Ibnu Umar. Al-Faqih Ibnu Hazm al-Andalusi berkata,: Zakat fitrah juga wajib atas orang gila yang memiliki harta, karena kondisinya (yang termasuk) laki-laki atau perempuan, orang merdeka atau budak, anak kecil atau dewasa. Beliau mengisyaratkan bahwa orang gila tidak keluar dari kandungan hadits Ibnu Umar. Hal semisal ini dijelaskan asy-Syaikh al-‘Utsaimin dalam Fath Dzil Jalali wal Ikram (6/190).
Sumber :PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Orang yang Meninggal di Malam Hari Raya
Imam Muwaffaq ad-Din Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata,: Jika ada yang meninggal dan ia memiliki kewajiban zakat fitrah yang belum ditunaikannya, maka zakat fitrahnya diambilkan dari harta peninggalannya. Jika ia juga memiliki utang dan hartanya cukup untuk menyelesaikan keduanya [zakat dan utang] sekaligus, maka dibayarkan keduanya.
Tidak Ada Kewajiban Membayarkan Zakat Fitrah Anggota Keluarga Berikut
Imam Nawawi berkata, :
- Kakak atau adik beserta anak-anak mereka [keponakan],
- Ppaman serta anak-anak mereka [sepupu]...
tidak ada kewajiban memberikan nafkah dan membayarkan zakat fitrah mereka.
Adapun pernyataan beliau di atas, “... tidak ada kewajiban memberi mereka nafkah” artinya, seseorang tidak berdosa seandainya tidak memberi mereka nafkah. Walau tentunya, tetap dianjurkan membantu mereka dengan harta jika ia memiliki kemampuan dan mereka juga sedang memerlukan.
Sumber :PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Kedua Orang Tua, Kakek, dan Nenek yang Tidak Mampu
Jika ada orang tua atau kakek dan nenek yang tidak mampu mengeluarkan zakat fitrah karena tidak memiliki harta, maka mereka tidak berdosa. Lalu anak atau cucunya juga tidak wajib menunaikan zakat fitrah mereka. Berdasarkan ayat, Setiap perbuatan dosa seseorang, dirinya sendiri yang bertanggung jawab. Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain. (Q.S. Al-An’am: 164), Namun jika ia memiliki kemampuan untuk membayarkan zakat fitrah orang tua atau kakek dan neneknya, maka itu amalan yang baik dan ia pun mendapatkan pahala.
Sumber :PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Janin Tidak Terkenai Kewajiban Zakat Fitrah
Ada yang berpendapat bahwa zakat fitrah sudah wajib atas janin yang masih dikandung oleh ibunya. Dengan alasan, janin juga anak kecil, berarti masuk dalam kandungan hadits Ibnu Umar, jika tidak dibayarkan maka orang tuanya berdosa. Tetapi ini pendapat yang tidak tepat, karena tidak ada ulama terdahulu yang memahami demikian.
Zakat Fitrah Anak Yatim
Anak yatim artinya seorang anak yang ayahnya meninggal dunia, sifat yatim hilang ketika sang anak telah baligh. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,: Tidak ada (status) yatim setelah baligh.
Dalam masalah zakat fitrah, anak yatim ada dua:
Zakat Fitrah Anak Kecil
Anak kecil yang tidak memiliki harta sama sekali maka zakat fitrahnya wajib dibayarkan oleh orang tuanya, ini jelas. Imam Ibnul Mundzir menerangkan, : Ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib dibayar oleh orang yang mampu; dia tunaikan untuk dirinya dan anak-anaknya yang masih kecil yang tidak memiliki harta, sedangkan jika anak kecil mempunyai harta, seumpama memiliki tabungan karena ditabungkan oleh orang tuanya untuknya, maka ayahnya tidak berkewajiban membayarkan zakat fitrahnya. Al-Faqih Ibnu Rusyd berkata :
Zakat Fitrahnya Istri
Imam asy-Syaukani t berkata,: “Pernyataan Ibnu Umar, ‘(Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan zakat fitri (setelah selesai) dari bulan Ramadhan atas laki-laki dan perempuan.)’ lahiriah riwayat ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat fitrah juga tertuju kepada wanita, baik memiliki suami ataupun tidak. Ini pendapat ats-Tsauri, Abu Hanifah, dan Ibnul Mundzir.”16⁾ Jadi pada asalnya, seorang istri harus mengeluarkan zakat fitrahnya sendiri berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas.
Larangan Memutus Silaturahmi
Dari Jubair bin Muth‘im radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi’.”_ ([1])
KUNCI TAUFIK
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
AMALAN SUNNAH DI MALAM DAN HARI JUM'AT
1. MEMPERBANYAK SHOLAWAT
Nabi shollallahu 'alayhi wa sallam bersabda,
Kamis, 12 Mei 2022
KEUTAMAAN DAKWAH DI MEDIA SOSIAL JANGAN DITINGGALKAN
Rabu, 11 Mei 2022
WAKTU SEPERTI PEDANG
Selasa, 10 Mei 2022
ADZAB MENGERIKAN KAUM LUTH
Zakat Fitrah, Siapa yang Wajib dan Siapa yang Tidak Wajib?
Kewajiban Zakat Fitrah
- untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kekurangan yang terjadi pada ibadah puasanya,
- sekaligus dalam rangka mencukupi makanan bagi orang yang kekurangan.
Rabu, 25 Maret 2015
Bengong
Wassalam dan Tetap Mencoret!
Rabu, 11 Februari 2015
Jurnal Kedua?! Offline dan Online
Kamis, 05 Februari 2015
Jurnal Pertama! Mulai Serius Bergelut bisnis online
Rabu, 04 Februari 2015
Start Again! Reseller, Dropshipper, dan Konsinyasi
Kamis, 19 September 2013
Penipuan Melalu BBM (BlackBerry Messenger)
Selasa, 17 September 2013
Tadabbur Alqur'an
Senin, 16 September 2013
Mengetik 10 jari
Rabu, 11 September 2013
Apa Kata mereka tentang PP 46?
Kamis, 05 September 2013
Dakwah
Senin, 26 Agustus 2013
Font Villa
Semoga berguna!
Wassalam dan Tetap Mencoret!