Senin, 23 Mei 2022

Ukuran Mengeluarkan Zakat Fitrah dengan Beras

Ukuran satu sha’ sebanding dengan 2 kg ditambah 40 gram jika berupa gandum yang berkualitas baik. Inilah ukuran sha’ nabawi yang digunakan oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk zakat fitrah. Pernyataan beliau, “2 kg ditambah 40 gram jika berupa gandum yang berkualitas baik”, mengingatkan kita bahwa ukuran berat antara satu jenis makanan pokok dengan yang lain berbeda-beda, karena sha’ ialah takaran, bukan satuan berat. Sehingga pernyataan beliau 2 kg + 40 gr ini tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan bahwa ukuran 1 sha’ beras ialah demikian. 

Dalam suatu kesempatan, asy-Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin ditanya tentang ukuran zakat fitrah, beliau memberikan jawaban,“Yang nampak ± 2,5 kg untuk beras. Dan ukuran ini juga yang telah ditetapkan sejak lama di negeri kita, 2,5 kg. 

Dalam penelitian yang dilakukan oleh al-Lajnah ad-Da’imah ialah ± 3 kg (Al- Majmu’ah al-Ula, 9/371). Tersimpulkan dari sini bahwa 2,5 kg insyaallah sudah sah. Jika dia mengambil 3 kg maka bisa lebih baik.

Sumber : PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa