Zakat fitrah diprioritaskan untuk orang miskin. Hadits Ibnu Abbas yang telah lewat ialah bukti jelasnya, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan zakat fitri sebagai ... serta untuk memberi makan orang miskin.” Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan,
“Salah satu petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم ialah mengkhususkan peruntukan zakat fitrah untuk orang-orang miskin. Beliau tidak membagikan zakat fitrah untuk delapan golongan secara keseluruhan, beliau juga tidak pernah memerintahkan hal itu. Demikian pula amalan para sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم dan ulama setelah mereka. Setelah membawakan pernyataan Ibnul Qayyim di atas, al-‘Allamah Zaid bin Hadi al-Madkhali berkata, “Inilah pendapat yang tepat, kecuali apabila ada kebutuhan yang mendesak di sebagian kelompok penerima [selain dari fakir miskin] atau maslahat yang jelas secara syar’i, maka saat itu zakat fitrah boleh diserahkan kepadanya setelah fakir miskin diberi dengan jumlah yang mencukupi, karena peruntukan zakat fitrah pada asalnya ialah untuk makanan mereka sebagaimana telah shahih dalam hadits.”
Sumber : PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa