Imam Syafi‘i rahimahullah berkata, :
“Membagikan zakat fitrah sendiri secara langsung lebih saya sukai daripada menyerahkannya melalui pengumpul zakat.” Di antara manfaatnya, dia bisa memilih waktu yang paling utama untuk menyerahkannya, yaitu sebelum berangkat ke lapangan untuk shalat id.
Sumber : PDF Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa