Ketika seseorang pergi membeli beras untuk zakat fitrahnya maka itu menandakan dia telah berniat untuk menjalankan kewajiban tersebut. Sebab tidak mungkin manusia melangkah tanpa niat. Sedangkan lafazhnya, maka tidak diketahui ada lafazh niat tertentu yang dibaca saat menyerahkan zakat fitrah.
Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Nabi Muhammad tidak pernah memerintah pada seorang pun untuk melafazhkan niat, seandainya melafazhkan niat adalah hal yang dianjurkan maka tentunya sudah dilakukan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم dan pasti itu diketahui oleh umat Islam."
Sumber : PDF
Fiqih Mudah Zakat Fitrah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika Ilmunya bermanfaat, mohon untuk menyebar 1 kebaikan apa saja ke yang lain, direkomendasikan untuk bersedekah berapapun jumlahnya, semoga ke depan urusannya semakin dipermudah. Jika ingin berpartisipasi dalam amal jariah dengan menyebar kebaikan dan hal positif lainnya, atau mentraktir segelas kopi dapat mengirimkan Donasinya ke Rek BSI 7052259422 an S***** M******. Jazakallah Khairan Katsiraa